Indonesia
adalah negara agraris. Masyarakat Indonesia mulai mengenal bercocok tanam sejak
dahulu, namun banyak petani kita yang tidak maju karena tidak mengetahui
tentang informasi – informasi seputar pertanian. Dengan seiringnya zaman, dan
kemajuan tekhnologi membuat petani kita semakin maju dan memiliki pengetahuan –
pengetahuan baru dalam pertanian. Sehingga saat panen tiba dapat memperoleh
hasil panen yang optimum serta petani dapat menjaga lingkungan di sekitarnya.
Selain dengan kemajuan tekhnologi, petani juga memerlukan kebijakan dari
pemerintah sehingga petani dapat mencapai tujuan tertentu dalam pasar produk
pertanian domestik. Karena petani kita banyak mengalami kesulitan dalam hal
pemasaran.
Kebijakan pemerintah ini memiliki banyak kepentingan. Diantaranya,
kepentingan tentang lingkungan perdagangan internasional. Pemerintah akan
mengatur kebijakan tentang pasar dunia, hambatan perdagangan,hambatan karantina
dan teknis, menjaga tingkat persaingan global dan citra pasar, dan manajemen
masalah keamanan hayati (biosecurity) yang mempengaruhi perdagangan
internasional. Dengan adanya kebijakan tersebut petani Indonesia mampu
mengembangkan sayapnya ke kancah internasional dengan lebih mudah.
Kemudian
kebijakan tentang infrastruktur seperti transportasi, pelabuhan,
telekomunikasi, energi, dan fasilitas irigasi. Kebijakan pemerintah ini sangat
membantu peytani kita dalam hal transaksi baik impor maupun ekspor.
Dan yang tak
kalah kepentingan kebijakan pertanian tentang masalah akses sumber daya alam
seperti manajemen vegetasi setempat, perlindungan keanekaragaman hayati,
keberlanjutan sumber daya alam pertanian prodduktif. Dengan adanya kebijakan
dari pemerintah tersebut lingkungan masih terjaga meskipun tekhnologi sudah
maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar